Archive for 2016

Peran Perdagangan Internasional Dalam Perekonomian Indonesia

1. Perdagangan Internasional Dalam Perekonomian Indonesia

    
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur SutraAmber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasiglobalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

* Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
·         Menjalin Persahabatan Antar Negara
·         Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
·         Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
·         Memperluas pasar dan menambah keuntungan
·         Transfer teknologi modern

* Faktor Pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
·         Faktor Alam/ Potensi Alam
·         Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
·         Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
·         Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
·         Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
·         Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alamiklimtenaga kerjabudaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasilproduksi dan adanya keterbatasan produksi.
·         Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
·         Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

*Dampak Positif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional memiliki dampak positif bagi Indonesia sebagai berikut:
1.      Terpenuhi kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa.
2.      Penduduk di negara yang bersangkutan dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan murah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi.
3.      Devisa negara meningkat.
4.      Terbukanya kesempatan kerja.
*Dampak Negatif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Selain memiliki dampak positif, perdagangan internasional juga memiliki dampak negatif. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan oleh perdagangan internasional antara lain sebagai berikut:
1.      Mundurnya industri dalam negeri jika masyarakat lebih menyukai produk-produk yang diimpor dari luar negeri. Hal ini menyebabkan pemerintah di berbagai negara melakukan kebijakan proteksi seperti Tarif, Subsidi,, Kuota, dsb.
2.      Munculnya ketergantungan terhadap negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi. Dengan ada ketergantungan tersebut, negara-negara maju dapat menetapkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan negara berkembang seperti Indonesia.
2. Peran Internasional Dalam Perekonomian Indonesia

-          Meningkatkan Cadangan Valuta Asing (Devisa Negara)
Perdagangan ekspor-impor dilakukan dengan menggunakan mata uang asing (biasanya dalam bentuk US$ dan Euro). Ekspor menghasilkan pemasukan devisa dalam bentuk valuta asing yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai impor. Selain itu, pemerintah juga menarik bea atas kegiatan ekspor-impor. Bea yang dikenakan pada kegiatan ekspor-impor merupakan pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri.

-          Pertumbuhan Output di Dalam Negeri dan Peningkatan Pendapatan Nasional
Meningkatkan ekspor atas komoditas-komoditas berarti pula meningkatkan produksi. Peningkatan produksi berdampak pada peningkatan pendapatan. Negara yang memproduksi barang dengan orientasi ekspor maka peningkatan permintaan dunia terhadap produk-produknya akan member dorongan positif terhadap pertumbuhan produksi di dalam negeri. Pertumbuhan output terjadi karena peningkatan produktivitas dari faktor-faktor produksi yang digunakan seperti tenaga kerja dan barang modal sehingga akan berdampak pula pada peningkatan pendapatan nasional.

-          Realokasi Sumber Daya Produksi, Diversifikasi Output, dan Internal Returns To Scale dari Perusahaan yang Mengekspor
Realokasi sumber daya produksi adalah bahwa dengan adanya kegiatan ekspor maka sumber daya produksi seperti sumber daya alam dan tenaga kerja dapat digunakan secara optimal dengan cara direalokasikan ke industri-industri yang melakukan ekspor tersebut. Dengan meningkatnya ekspor, maka industri dapat terus mengembangkan diri dengan memproduksi jenis-jenis barang lain sehingga tercipta diversifikasi produk. Bila perusahaan atau industri dapat mencapai titik optimal (tingkat produktivitas atau efisiensi kerja yang tinggi) maka akan membuat biaya produksi per satu unit output menurun atau mencapai titik terendah (internal returns to scale).

-          Dapat Mencukupi Kebutuhan Akan Barang-Barang dan Jasa yang Tidak Diproduksi di Dalam Negeri
Ikan salmon mempunyai kandungan gizi yang sangat tinggi, sangat bagus dikonsumsi untuk anak. Sayang Indonesia tidak mampu memproduksinya. Karena itu, Indonesia melakukan impor atas ikan salmon dari Jepang.


Daftar Pustaka

http://ekonomisku.blogspot.co.id/2015/01/peran-perdagangan-internasioanal.html
http://pekalongankab.go.id/fasilitas-web/artikel/ekonomi/4287-dampak-perdagangan-internasional-bagi-perekonomian-indonesia.html

PERAN UKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA


A.   DEFINISI UKM

1.    Umum : “Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usaha yang berdiri sendiri.
2.    Rudjito : “Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia yang memiliki peranan yang penting dalam perekonomian Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dari segi penciptaan lapangan kerja.
3.    Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 : “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”


B.   KLASIFIKASI UKM

Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 kelompok yaitu :
1. Livelihood Activities: merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima
2. Micro Enterprise: merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan
3. Small Dynamic Enterprise: merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
4. Fast Moving Enterprise: merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB)

C.   KRITERIA UKM

Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang telah tertuang pada pasal 6 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah yaitu :
Kriteria Usaha Mikro adalah :
1.    Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau;
2.    Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300,000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Kriteria Usaha Kecil adalah :
1.    Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2.    Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).



Kriteria Usaha Menengah adalah :
1.    Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2.    Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

D.   PERKEMBANGAN UKM

Saat ini koperasi mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan namun bukan berarti tidak ada koperasi yang tidak aktif atau koperasi yang gulung tikar. Banyak hal yang menyebabkan koperasi-koperaasi di Indonesia mengalami kebangkrutan yang dikarenakan diantaranya yaitu kegiatan operasional tidak berdasarkan prinsip, nilai dan azas koperasi, buruknya manajemen koperasi baik manajemen keuangan maupun manajemen SDM serta minimnya partisipasi anggota akibat kurangnya pendidikan akan perkoperasian. Penyebab yang paling sering dialami koperasi-koperasi Indonesia adalah mengalami kurangnya modal usaha yang juga disebabkan oleh tidak disiplin administratif oleh anggota serta tidak adanya kemitraan yang dijalin oleh koperasi. Hal diatas diperkuat oleh data Laporan Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2000 – 2010  yang dimana terdapat 88.930 koperasi aktif dan 14.147 koperasi yang tidak aktif pada tahun 2000 dan mengalami peningkatan pada tahun 2001 sebesar 89.756 koperasi yang aktif dan 21.010 koperasi yang tidak aktif. Berdasarkan data tersebut dapat kita lihat pertumbuhan koperasi yang aktif juga diikuti oleh peningkatan koperasi yang tidak aktif. Sangat disayangkan jika koperasi hanya bertumbuh secara kuantitas dan bukan secara kualitas.

E.   KONTRIBUSI UKM BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA

Peranan UMKM dalam Perekonomian nasional diakui sangat besar. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi UMKM terhadap lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pembangunan ekonomi pedesaan dan sebagai penggerak peningkatan ekspor manufaktur/nonmigas. Di sisi lain, krisis ekonomi yang diawali dengan krisis moneter yang terjadi di Indonesia menunjukan bahwa UMKM relatif lebih bertahan dari pada usaha skala besar, yang banyak mengalami kebangkrutan. Hal di atas berimplikasi pada pentingnya mengembangkan UMKM. Beberapa alasan yang menyebabkan pentingnya pengembangan UMKM adalah:


Fleksibilitas dan adaptabilitas UMKM dalam memperoleh bahan mentah dan peralatan. Relevansi UMKM dalam memperoleh bahan metah dan peralatan. Revelensi UMKM dengan proses-proses desentralisasi kegiatan ekonomi guna menunjang terciptannya integritas kegiatan pada sektor ekonomi yang lain. Potensi UMKM dalam menciptakan dan memperluas lapangan kerja.




Daftar Pustaka:

- karyatulisilmiah.com/perkembangan-umkm-di-indonesia/
- infoukm.wordpress.com
www.academia.edu/9884492/Pengertian_UKM
https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah

Peran UKM dalam perekonomian Indonesia

Minggu, 15 Mei 2016
Posted by Liasta
Otonomi daerah
A.    Definisi
-Umum: “hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”- wikipedia
-Ateng Syarifuddin: “memiliki makna kebebasan atau kemandirian namun bukan kemerdekaan melainkan hanya sebuah kebebasan yang terbatas atau kemandirian itu terwujud sebagai suatu pemberian kesempatan yang harus mampu dipertanggungjawabkan.”- ilmusiana. com
-Syarif Saleh: “otonomi daerah merupakan hak mengatur serta memerintah daerah sendiri dimana hak tersebut adalah hak yang diperoleh dari pemerintah pusat.”- ilmusiana. com


B.    UUD yang membantu otonomi daerah
-UUD Negara Republik Indonesia
-Ketetapan MPR RI No. XV/MPR/1998 mengenai penyelenggaraan otonomi daerah,    pengaturan, pembagian, serta pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan dan perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/2000 mengenai rekomendasi kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
-UU No. 31 Tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah.
-UU No. 33 Tahun 2004 mengenai perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
(informasiahli. com)


C.    Tujuan dan wewenang otonomi daerah
*Tujuan otonomi daerah:
1. Agar kepentingan umum daerah dapat diurus lebih baik dengan memperhatikan keadaan daerah sendiri yang punya kekhususan sendiri.
2. Agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan pemerintah pada tingkat pusat sehingga pemerintahan dan pembangunan berjalan lancar.
(artikelsiana. com)
*Wewenang otonomi daerah:
1. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
2.Mengembangkan kehidupan demokrasi.
3.Mewujudkan keadilan dan pemerataan.
4.Mengembangkan sumber daya produktif di daerah.
5. Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah.
(negarahukum. com)


D.   Dampak positif dan negatif otonomi daerah
*Positif:
1. Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
2. Adanya desentralisasi kekuasaan.
3. Ekonomi akan lebih merata.
4. Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
*Negatif:
1. Daerah yang miskin sedikit lambat dalam berkembang.
2. Kadang terjadi kesenjangan sosial antara pemerintah pusat dan daerah.
3. Para pemimpin daerah sering lupa pada tanggung jawabnya.
4. Korupsi tidak lagi terjadi di pemerintah pusat, namun di pemerintah daerah juga.
(ilmuekonomi. net)


Daftar pustaka
a.      Wikipedia
b.      Ilmusiana. com
c.       Informasiahli. com
d.      Artikelsiana. com
e.      Negarahukum. com

f.        Ilmuekonomi. net  

Otonomi Daerah

Senin, 18 April 2016
Posted by Liasta
Menurut Menteri Keuangan Indonesia , Bambang Brodjonegoro, saat ini penerimaan pajak merupakan satu-satunya risiko fiskal terbesar untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mulai dikurangi, subsidi BBM sering digunakan sebagai 'alasan' utama dalam merevisi APBN.

Kemudian pak Bambang Brodjonegoro mengatakan , pada jaman dahulu kondisi risiko fiskal Indonesia terbagi antara pengeluaran melalui subsidi Bahan Bakar Minyak  dan pemasukan melalui penerimaan pajak.

Namun mulai tahun lalu  tidak ada lagi cerita risiko fiskal dari pengeluaran, karena dari sisi pengeluaran semuanya sudah lebih dapat dikendalikan, sementara menurutnya, penerimaan pajak menjadi tantangan sekaligus beban yang sangat berat saat ini. Karena, tanpa penerimaan yang besar maka tidak akan ada belanja yang dapat menggerakkan ekonomi Indonesia.



Sumber : http://ekbis.sindonews.com/read/1089472/33/menkeu-sebut-pajak-risiko-fiskal-terbesar-ekonomi-ri-1456820714

Perekonomian Indonesia Saat Ini

Selasa, 22 Maret 2016
Posted by Liasta

- Copyright © 2012 Papih Jemy - Shinpuru v2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -