Archive for 2015
1. Harga(Price) adalah jumlah nominal uang yang harus dibayar pelanggan untuk memperoleh suatu produk. Harga merupakan satu-satunya unsur bauran pemasaran yang memberikan pemasukan atau pendapatan bagi perusahaan, sedangkan ketiga unsur lainnya (Produk, Promosi dan Distribusi) menyebabkan timbulnya biaya.
Promosi adalah suatu usaha dari pemasar dalam menginformasikan dan mempengaruhi orang atau pihak lain sehingga tertarik untuk melakukan transaksi atau pertukaran produk barang atau jasa yang dipasarkannya.
Barang adalah benda-benda yang berwujud, yang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya atau untuk menghasilkan benda lain yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Menurut saya, dengan adanya harga dapat membantu para pembeli untuk memutuskan cara mengalokasikan daya belinya pada berbagai jenis barang atau jasa. Pembeli membandingkan harga dari berbagai alternatif yang tersedia, kemudian memutuskan alokasi dana yang dikehendaki. Peranan informasi dari harga, yaitu fungsi harga dalam mendidik konsumen mengenai faktor-faktor produksi, seperti kualitas dan kuantitas. Hal ini bermanfaat terutama dalam situasi dimana pembeli mengalami kesulitan untuk menilai faktor produksi atau manfaatynya secara objektif. Persepsi yang sering berlaku adalah bahwa harga yang mahal mencerminkan kualitas yang tinggi dan harga yang murah mencerminkan kualitas yang rendah, padahal tidak semuanya seperti itu.
3.
a. Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
b. Motor Cina
Motor cina kebanyakan diproduksi dengan tingkat efisiensi produksi yang tinggi sehingga biaya dapat di tekan. Akibatnya, harga jual motor cina menjadi sangat rendah dan harga terebut yang digunakan untuk menarik konsumen. Kebanyakan orang membeli motor cina karena harganya yang murah dan juga kualitas nya tidak jauh dengan motor-motor yang di produksi di Negara lain.
1.
Pertimbangan
dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian suatu badan hukum
perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa
faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya,
pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
·
Jenis
usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan
adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan
usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang
yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang
mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
- Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal
yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas
kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal
ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara
pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan
usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung
jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan
Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
- Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala
kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya
sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan
Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus
diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung
jawabnya.
- Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan
pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan
dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan
permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor
apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis
tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
- Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan
resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam
bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan
sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
- Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena
itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam
memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset
yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu
disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
- Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan
baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung
jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang
sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
- Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik,
pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin
industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.
Dengan mempertimbangkan beberapa
faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai
dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka
pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.
2.
Koperasi adalah badan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang
didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi.
Koperasi merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi
kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong-royong.
Dalam landasan sosial koperasi
menyebutkan dimana dalam prosesnya koperasi membutuhkan banyak peran
masyarakat. Yang setiap anggotanya saling bahu membahu membantu, berbagi,
berpendapat, dan berdiskusi. Selain itu, koperasi adalah wadah ekonomi yang
paling ampuh untuk menanggulangi kemiskinan dan keterbelakangan dalam upaya
untuk menciptakan pembangunan yang berkeadilan. Menurut saya hal ini lah yang
menyebabkan koperasi menjadi bentuk usaha yang cocok dengan masyarakat
Indonesia. Dimana masyarakat Indonesia sangat membutuhkan bentuk badan usaha
yang seperti ini. Untuk membangun masyarakat ekonomi yang lebih baik. Selain
daripada itu, kesesuaian masyarakat Indonesia dapat dilihat dari
prinsip-prinsip koperasi yaitu:
1. Keanggotaan
Sukarela dan Terbuka.
2. Pengendalian
oleh Anggota Secara demokratis.
3. Partisipasi
Ekonomi Anggota.
4. Otonomi
Dan Kebebasan.
5. Pendidikan,
Pelatihan, dan Informasi.
6. Kerjasama
diantara Koperasi.
7. Kepedulian
Terhadap Komunitas.
Karena koperasi tersebut bersifat
sukarela dan terbuka sehingga masyarakat atau anggota koperasi tidak terbebani
dengan adanya persyaratan yang memberatkan sesorang terlibat dalam koperasi
terutama dalam pinjaman dana untuk modal usaha karena dalam Koperasi tersebut
tidak ada jaminan dan tidak ada bunga namun dilakukan berdasarkan dengan bagi
hasil sesuai dengan jasa usaha masing-masing. Selain itu, adanya prinsip
pengendalian oleh anggota secara demokratis sangat menunjukkan kesesuaian
dengan masyarakat Indonesia. Dimana Indonesia memiliki bentuk pemerintahan yang
demokrasi.
3.
Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat
ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya
pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis.
Beberapa penyebab koperasi sulit
untuk berkembang antara lain :
·
Manajemen. Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi
strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu
menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih
pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang
dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di
koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang
rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil.
Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu
dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun
finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya
yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
·
Permodalan. Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali
dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi
karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya
terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar
dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya
dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya
permodalan. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi
Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang
dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha. Hal itu
dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit
Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu. Untuk
mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag
selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan
pelatihan serta pemberian modal usaha.
·
Sumber Daya Manusia. Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi
kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka
koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai
dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan, sering kali
pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh
pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan
dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih
berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan
koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para
anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari
kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari
yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
·
Kurangnya Kesadaran Masyarakat. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari
atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di
indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan
pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri,
koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu
memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu
sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di
Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
·
“Pemanjaan Koperasi”. Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga
menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak
dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan
tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi
bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya
menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah
bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena
terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan
dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang
tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih
profesional, mandiri dan mampu bersaing.
·
Demokrasi ekonomi yang kurang. Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini
dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan
keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya
dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi
sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa –
jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita
piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim,
dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat
dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui
persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi
diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya
secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
| Apa Itu Perusahaan, Lingkungan Perusahaan dan Lembaga Sosial ? |
1. Pengertian Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan
1. Pengertian Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan
- Pengertian Perusahaan
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
- Pengertian Lokasi Perusahaan
Keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
- A) Lingkungan Eksternal Makro
Adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
- Keadaan alam => SDA, lingkungan.
- Politik dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
- Hukum
- Perekonomian
- Pendidikan dan kebudayaan
- Social dan budaya
- Kependudukan
- Hubungan internasional.
- B) Lingkungan Eksternal Mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
- Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
- Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
- Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
- Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
- Tenaga kerja
- Peralatan dan mesin
- Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
- Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
- System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan..
2. Tempat dan Letak Perusahaan
Pemilihan tempat dan letak perusahaan, factor penting untuk menjamin tercapainya:
- Tujuan perusahaan
- Efisiensi perusahaan
- Daerah pemasaran produk
- Pindah tempat : tidak ekonomis dan peraturan pemerintah
1. Tempat Kedudukan Perusahaan
Adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
2. Letak Prusahaan
Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
3. Jenis-Jenis Letak Perusahaan
Dibedakan menjadi 4, yaitu :
- Terikat pada alam
Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
- Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
- Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
- Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim
3. Perbedaan Perusahaan & Lembaga Sosial
A )
Perusahaan
|
Lembaga sosial
|
1. suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat
|
1. suatu organisasi pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemansyarakatan dan terdiri dari adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, dan serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
|
2. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak
|
2. lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup
|
3. Suatu unit kegiatan produksi yang mengolah sumber-sumber ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa untuk memperoleh dan agar dapat memuaskan kebutuhan masyarakat
|
3. Lembaga sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tatatertib dalam masyarakat
|
4. Memiliki pemimpin (yang berdasarkan skill, performance, dan pengalaman)
|
4. Dapat di tunjuk / sukarelawan
|
5. Ada pemimpin dan karyawan
|
5. Bersama sama membangun 1 tujuan
|
B ) Jika disuruh memilih antara Perusahaan atau Lembaga Sosial ?
Jika saya disuruh memilih, saya lebih memilih perusahaan ketimbang lembaga sosial, karena perusahaan itu cakupannya luas, tidak hanya terpaku pada bidang jasa saja seperti lembaga sosial, dan juga perusahaan memberikan gaji yang lebih besar dibandingkan dengan lembaga sosial karena lembaga sosial lebih mengandalkan kesukarelaan hati